JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menegaskan, bahwa tidak ada aturan yang mewajibkan guru mencicipi Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum dibagikan kepada pelajar.
“Kalau mencicipi MBG, itu nggak ada,” kata Mu’ti, Kamis (23/10/2025).
Menurutnya, pelibatan guru dalam program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut hanya sebatas pendistribusian makanan, sesuai surat edaran yang dikeluarkan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Itu bukan mencicipi. Mereka sudah ada surat edarannya dari Kepala Badan Gizi. Guru atau tenaga kependidikan hanya membantu pengorganisasian dan distribusi Makan Bergizi Gratis di sekolah masing-masing,” jelasnya.
“Bukan mencicipi, ya. Nggak ada mencicipi. Sudah ada surat edarannya dari Badan Gizi, nanti bisa dilihat lagi,” sambung Mu’ti.