Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

RUU Keamanan Siber Rampung, Pemerintah Pastikan TNI Tak Dilibatkan sebagai Penyidik!

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 23 Oktober 2025 |07:13 WIB
RUU Keamanan Siber Rampung, Pemerintah Pastikan TNI Tak Dilibatkan sebagai Penyidik!
Menkum Supratman Andi Agtas (foto: Okezone)
A
A
A

Lebih lanjut, Supratman menyebut bahwa draf RUU KKS telah diajukan ke Istana. Namun, ia mengaku belum mengetahui kapan Presiden akan mengirimkan surat presiden (surpres) pembahasan RUU KKS ke DPR RI.

“Pemerintah sudah ajukan draf RUU KKS ke Presiden. Karena rapat antar kementerian baru selesai kemarin, dipimpin oleh Pak Wamen. Saya sudah akan tanda tangani surat kepada Presiden. Nanti Presiden yang akan kirim surpres ke DPR, saya nggak tahu kapan,” pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement