Lebih lanjut, Supratman menyebut bahwa draf RUU KKS telah diajukan ke Istana. Namun, ia mengaku belum mengetahui kapan Presiden akan mengirimkan surat presiden (surpres) pembahasan RUU KKS ke DPR RI.
“Pemerintah sudah ajukan draf RUU KKS ke Presiden. Karena rapat antar kementerian baru selesai kemarin, dipimpin oleh Pak Wamen. Saya sudah akan tanda tangani surat kepada Presiden. Nanti Presiden yang akan kirim surpres ke DPR, saya nggak tahu kapan,” pungkasnya.
(Awaludin)