Kecaman Internasional
Persetujuan awal RUU aneksasi memicu reaksi keras dari dunia internasional, termasuk dari Arab Saudi, Indonesia, Turki, serta 13 negara mayoritas Muslim lainnya. Organisasi negara-negara Arab juga mengecam langkah tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional.
Tepi Barat telah lama menjadi wilayah sensitif dalam konflik Israel–Palestina. PBB dan sebagian besar komunitas internasional menganggap permukiman Yahudi di wilayah tersebut ilegal, sementara Israel mengklaim Tepi Barat sebagai bagian dari wilayah historisnya.
Trump berharap upaya diplomasi yang ia dorong, termasuk rencana perdamaian Gaza dan kelanjutan Perjanjian Abraham, dapat memulihkan stabilitas di Timur Tengah. Namun, isu Tepi Barat kembali menjadi batu sandungan utama dalam perjalanan menuju perdamaian jangka panjang antara Israel dan Palestina.
(Awaludin)