Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berkas Lengkap, KPK Segera Sidangkan Bos Tambang Rudy Ong Terkait Korupsi IUP Kaltim

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 24 Oktober 2025 |04:12 WIB
Berkas Lengkap, KPK Segera Sidangkan Bos Tambang Rudy Ong Terkait Korupsi IUP Kaltim
Bos tambang Rudy Ong Chandra (ROC)/Foto: iNews
A
A
A

Tiga tersangka dimaksud adalah, Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, Rudy Ong Chandra (ROC); eks Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak (AFI), dan Ketua Kadin Kaltim sekaligus anak dari AFI, Dayang Donna Walfiaries Tania (DDW).

Diketahui, Awang Faroek meninggal saat penyidikan berlangsung, yakni pada 22 Desember 2024.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada saudara ROC untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 21 Agustus-9 September 2025," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di kantornya, Senin (25/8/2025).

Perlu diketahui, penahanan ini dilakukan setelah tim penindakan KPK menjemput paksa Rudy pada Kamis (21/8/2025). Belakangan diketahui, lokasi penjemputan paksa dilakukan di Surabaya Jawa Timur.
 

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement