Sekadar informasi, Nadiem merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Saat pengadaan itu berlangsung, Nadiem merupakan pucuk tertinggi dari Kementerian itu.
Status tersangka Nadiem diumumkan pada 4 September 2025 lalu oleh Kejaksaan Agung. Setelah ditetapkan tersangka, Nadiem saat itu langsung ditahan.
Nadiem sempat mengajukan praperadilan untuk menguji sah tidaknya penetapan tersangka dirinya. Namun belakangan praperadilan itu ditolak.
(Fahmi Firdaus )