Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rampas Ponsel Wanita, Pria Bertato Bonyok Dihajar Warga di Jakpus

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 27 Oktober 2025 |02:01 WIB
Rampas Ponsel Wanita, Pria Bertato Bonyok Dihajar Warga di Jakpus
Ilustrasi jambret dihajar massa (Foto: Ist)
A
A
A

Satu pelaku lainnya berhasil lolos dari sergapan warga. Beruntung, petugas Kepolisian Polsek Metro Gambir langsung datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku RF dari amukan massa.

“Identitas rekan pelaku sudah kami kantongi. Saat ini tim sedang melakukan pengejaran,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya menyita satu unit handphone Samsung A35 warna ungu muda milik korban dan sepeda motor Suzuki Satria F bernopol B 3911 TSH yang digunakan pelaku saat beraksi.

Akibat perbuatannya, RF dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement