Polri juga melakukan rehabilitasi terhadap 1.072 orang yang terindikasi sebagai korban penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan restorative justice.
"Jaringan penyelundup narkotika internasional ini banyak akalnya. Kalau generasi muda kita rusak oleh narkoba, mau dibawa ke mana masa depan bangsa ini? Untuk itu kita tidak boleh melonggarkan kewaspadaan," ujar Puan.
Dari 214,84 ton barang bukti narkoba yang dimusnahkan yakni:
• 186,7 ton ganja
• 9,2 ton sabu
• 1,9 ton tembakau gorila
• 2,1 juta butir ekstasi
• 13,1 juta butir obat keras
• 27,9 kg ketamin
• 34,5 kg kokain
• 6,8 kg heroin
• 5,5 kg THC
• 18 liter etomidate
• 132,9 kg hashish
• 1,4 juta butir happy five
• 39,7 kg happy water
Dari pemusnahan tersebut, Polri berhasil menyelamatkan 629 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba. Puan mengapresiasi capaian Polri dalam pengungkapan dan penyitaan barang bukti ini.