JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan pentingnya pemberantasan narkoba demi masa depan generasi penerus bangsa. Hal itu ditegaskan Puan menyusul adanya pemusnahan 214,84 ton barang bukti narkoba.
Ia menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba hasil sitaan Polri dari berbagai pengungkapan kasus narkotika di seluruh Indonesia di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025). Presiden Prabowo Subianto juga hadir dan menjadi simbol komitmen kuat negara dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Puan menyampaikan apresiasi kepada Polri atas kerja keras dan konsistensinya dalam memberantas kejahatan narkotika yang terus mengancam bangsa. Ia menegaskan bahwa narkoba bukan sekadar masalah hukum, tetapi ancaman serius terhadap masa depan generasi muda dan keberlanjutan cita-cita Indonesia Emas 2045.
"Pemusnahan ini bukan hanya simbol penegakan hukum, tetapi juga pengingat keras bagi kita semua bahwa narkoba adalah musuh bangsa. Jika generasi muda kita terjerat narkoba, maka masa depan Indonesia akan terampas," kata Puan.
Mantan Menko PMK itu menekankan komitmen DPR RI yang mendukung penuh langkah pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memperkuat kebijakan serta anggaran terkait pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan narkoba.
Namun, Puan mengingatkan perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan pada aparat penegak hukum, melainkan memerlukan gerakan nasional yang melibatkan keluarga, sekolah, komunitas, hingga dunia digital.
"Kita harus membentengi anak-anak muda dengan pendidikan karakter, ketahanan moral, dan lingkungan sosial yang sehat. Jangan sampai bonus demografi yang kita miliki justru berubah menjadi bencana demografi karena narkoba," ujarnya.
Puan menegaskan narkoba jelas merusak kehidupan, termasuk generasi muda Indonesia, dan berpesan agar seluruh pihak tidak lengah melawan narkoba demi terciptanya generasi emas pada 2045.
"Jangan pernah beri ruang bagi peredaran narkoba. Kita harus lindungi generasi muda dan masa depan bangsa Indonesia. Jangan sampai Indonesia Emas 2045 tidak tercapai karena bencana narkoba," sambung Puan.
Puan meminta pemerintah terus waspada terhadap kegiatan ilegal, termasuk penyelundupan narkoba. Polri mencatat sebanyak 38.934 kasus narkoba terungkap dari Januari hingga Oktober 2025. Dari jumlah tersebut, 51.763 tersangka terdiri dari 48.692 pria WNI, 2.764 wanita WNI, 150 anak di bawah umur, dan 157 warga negara asing.
Polri juga melakukan rehabilitasi terhadap 1.072 orang yang terindikasi sebagai korban penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan restorative justice.
"Jaringan penyelundup narkotika internasional ini banyak akalnya. Kalau generasi muda kita rusak oleh narkoba, mau dibawa ke mana masa depan bangsa ini? Untuk itu kita tidak boleh melonggarkan kewaspadaan," ujar Puan.
Dari 214,84 ton barang bukti narkoba yang dimusnahkan yakni:
• 186,7 ton ganja
• 9,2 ton sabu
• 1,9 ton tembakau gorila
• 2,1 juta butir ekstasi
• 13,1 juta butir obat keras
• 27,9 kg ketamin
• 34,5 kg kokain
• 6,8 kg heroin
• 5,5 kg THC
• 18 liter etomidate
• 132,9 kg hashish
• 1,4 juta butir happy five
• 39,7 kg happy water
Dari pemusnahan tersebut, Polri berhasil menyelamatkan 629 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba. Puan mengapresiasi capaian Polri dalam pengungkapan dan penyitaan barang bukti ini.
Ia menekankan narkoba melemahkan dan mengancam sumber daya manusia (SDM) Indonesia, menurunkan kinerja, kesehatan, kemampuan sosial, serta merusak moral dan ekonomi bangsa.
"Penggunaan narkoba, khususnya oleh generasi muda, menjadi ancaman serius bagi perkembangan SDM yang sehat dan produktif. Perang melawan narkoba menjadi keharusan agar narkoba tidak melemahkan pembangunan SDM bangsa," ucap Puan.
Dalam konteks menuju Indonesia Emas 2045, Puan menegaskan pembangunan SDM yang unggul dan sehat merupakan fondasi utama. Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga generasi muda dari ancaman narkoba melalui edukasi, literasi digital, dan penciptaan ruang-ruang produktif bagi kreativitas anak muda.
"Narkoba bisa menghancurkan satu generasi, dan jika satu generasi hilang, maka hilang pula masa depan bangsa. Mari kita pastikan Indonesia Emas 2045 bukan sekadar cita-cita, tetapi warisan nyata bagi generasi bebas narkoba," pungkas Puan.
(Arief Setyadi )