Namun, Puan mengingatkan perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan pada aparat penegak hukum, melainkan memerlukan gerakan nasional yang melibatkan keluarga, sekolah, komunitas, hingga dunia digital.
"Kita harus membentengi anak-anak muda dengan pendidikan karakter, ketahanan moral, dan lingkungan sosial yang sehat. Jangan sampai bonus demografi yang kita miliki justru berubah menjadi bencana demografi karena narkoba," ujarnya.
Puan menegaskan narkoba jelas merusak kehidupan, termasuk generasi muda Indonesia, dan berpesan agar seluruh pihak tidak lengah melawan narkoba demi terciptanya generasi emas pada 2045.
"Jangan pernah beri ruang bagi peredaran narkoba. Kita harus lindungi generasi muda dan masa depan bangsa Indonesia. Jangan sampai Indonesia Emas 2045 tidak tercapai karena bencana narkoba," sambung Puan.
Puan meminta pemerintah terus waspada terhadap kegiatan ilegal, termasuk penyelundupan narkoba. Polri mencatat sebanyak 38.934 kasus narkoba terungkap dari Januari hingga Oktober 2025. Dari jumlah tersebut, 51.763 tersangka terdiri dari 48.692 pria WNI, 2.764 wanita WNI, 150 anak di bawah umur, dan 157 warga negara asing.