Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku Penipuan Modus Trading Kripto Raup Rp150 Juta per Orang

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Sabtu, 01 November 2025 |03:05 WIB
Pelaku Penipuan Modus Trading Kripto Raup Rp150 Juta per Orang
Penipuan Modus Trading Kripto (foto: Okezone)
A
A
A

Raffles menambahkan, setiap rekening hasil pembuatan tersebut dihargai Rp5 juta, sedangkan satu perusahaan fiktif dihargai Rp30 juta.

“Jadi, mereka menjual rekening dan perusahaan palsu kepada jaringan di luar negeri untuk keperluan tindak kejahatan siber,” tegasnya.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan sindikat lintas negara yang terlibat dalam kasus tersebut.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement