JAKARTA – Media Inggris The Guardian menyebut Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan terancam menjadi kota hantu (ghost city). Dalam narasinya, setelah tiga tahun pembangunan IKN dikebut pada masa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), kini mengalami perubahan drastis.
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menegaskan, label “IKN kota hantu” harus segera dijawab Otorita IKN dengan kinerja yang akseleratif serta laporan progres secara berkala kepada publik.
“Kota hantu itu maknanya peyoratif, artinya masa depannya gelap. Label itu harus dijawab oleh OIKN dengan kinerja yang lebih akseleratif, laporkan segala perkembangannya kepada publik,” kata Khozin, dikutip Minggu (2/11/2025).
Menurutnya, narasi pemberitaan media asing itu cenderung negatif dan pesimistis. Ia menilai pemberitaan tersebut akan berdampak pada citra buruk IKN dan Indonesia di mata internasional bila tidak dilakukan mitigasi oleh OIKN.
“Bagaimanapun, ekosistem pembangunan IKN juga membutuhkan masuknya investor asing. Image yang baik harus terus dijaga, tentunya berbasis kondisi riil di lapangan. Di antara cara yang bisa ditempuh adalah dengan perbaikan pola komunikasi publik,” terang Khozin.
Secara politik, kata Khozin, tidak ada debat mengenai masa depan IKN. Pasalnya, pembangunan IKN didukung melalui politik legislasi hingga politik anggaran. Untuk itu, ia mendorong OIKN memperbaiki kinerja dan komunikasinya kepada publik bahwa ada progres dari pembangunan di IKN.