Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Profil Paku Buwono XIII, Raja Keraton Solo Penjaga Kebudayaan Jawa

Arief Setyadi , Jurnalis-Minggu, 02 November 2025 |11:57 WIB
Profil Paku Buwono XIII, Raja Keraton Solo Penjaga Kebudayaan Jawa
Raja Keraton Solo Paku Buwono XIII, Hangabehi (Foto: IG Keraton Solo)
A
A
A

Pada 10 September 2004, PB XIII tetap dinobatkan sebagai Susuhunan Surakarta yang sah oleh pendukungnya, dengan disaksikan oleh sejumlah bangsawan dan pejabat keraton. Proses kenaikan takhta ini mengukuhkannya sebagai raja yang sah meskipun terdapat perpecahan internal yang cukup panjang.

Konflik antara kedua pihak berlangsung lama, hingga akhirnya pada 2012, melalui prakarsa Pemerintah Kota Surakarta, yang kala itu dipimpin Wali Kota Joko Widodo (Jokowi) dan perwakilan DPR RI, tercapai kesepakatan rekonsiliasi. K.G.P.H. Tejowulan, yang sebelumnya menentang pengangkatan PB XIII, akhirnya mengakui posisi Hangabehi sebagai Susuhunan PB XIII yang sah.

Tejowulan bersedia melepas gelar PB XIII saat proses rekonsiliasi 4 Juni 2012 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. Tejowulan pun menerima gelar Kangjeng Gusti Pangeran Harya Panembahan Agung. 

Pelestarian Kebudayaan Jawa

PB XIII aktif dalam pelestarian budaya dan tradisi Jawa. Ia sering terlibat dalam penyelenggaraan berbagai upacara adat, seperti labuhan, grebeg, sekaten, dan kirab malam 1 Suro, yang merupakan acara tahunan yang menyatukan masyarakat Surakarta. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement