Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Saksi Ungkap Tak Ada Pembahasan Kenaikan Gaji saat Uya Kuya hingga Eko Patrio Asyik Joget

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Senin, 03 November 2025 |13:45 WIB
Saksi Ungkap Tak Ada Pembahasan Kenaikan Gaji saat Uya Kuya hingga Eko Patrio Asyik Joget
Saksi Ungkap Tak Ada Pembahasan Kenaikan Gaji saat Uya Kuya hingga Eko Patrio Asyik Joget/ist
A
A
A

JAKARTA-Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mencecar saksi Deputi Persidangan Sekretariat Jenderal DPR RI, Suprihartini tentang pembahasan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR.

"Tadi kami sudah sampaikan bahwa tidak ada pembahasan atau materi terkait dengan kenaikan gaji dan juga tunjangan lainnya," ujar Suprihartini dalam sidang sebagaimana dilihat secara daring di akun Youtube DPR RI.

Awalnya, Suprihartini mengatakan, sidang bersama DPR RI dan DPR RI yang dihadiri Presiden RI, Prabowo Subianto pada tanggal 15 Agustus 2025 itu merupakan sidang tahunan yang telah diputuskan dalam Rapat Pimpinan DPR RI tanggal 26 Mei 2025 lalu.

Sidang tersebut digelar sebagaimana tahun sebelumnya dan telah dikoordinasikan dengan 3 sekretariat lembaga, yaitu MPR, DPR, dan DPD.

"Sehingga semua susunan acara itu sudah kami komunikasikan dan sudah kami diskusikan bersama. Kami laporkan semua proses untuk persiapan kepada pimpinan DPR RI,”ujarnya.

“Di samping itu, kami telah mengkomunikasikan dengan kementerian atau lembaga terkait, termasuk juga sekretariat negara terkait acara dan prosesi pada pelaksanaan Sidang Tahunan dan Sidang Bersama DPR dan DPD," sambungnya.

Anggota MKD  mempertanyakan, apakah dalam sidang tersebut ada agenda pembahasan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR RI. Secara tegas, Suprihartini menyatakan tak ada pembahasan tentang kenaikan gaji tersebut.

"Seingat pengetahuan saudari, apakah dalam agenda sidang 15 Agustus lalu, ini pentingnya ya, ada pembahasan tentang kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR? tanya anggota MKD.

"Tidak ada sama sekali dalam pelaksanaan sidang 15 Agustus," jelasnya.

Dia menerangkan, soal pembawaan musik dalam sidang tersebut dilakukan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, yang mana musik tersebut merupakan lagu daerah. Persembahan lagu daerah itu menjadi bentuk apresiasi dan penghargaan atas budaya daerah.

"Terkait dengan acara penampilan untuk musik, jadi memang pada susunan acara itu telah disusun satu agenda, yaitu adalah persembahan lagu-lagu daerah, merupakan bentuk apresiasi dan juga penghargaan kepada daerah, budaya daerah, yang ditampilkan pada acara kenegaraan, seperti Sidang Tahunan dan Sidang Bersama DPR dan DPD," bebernya.

 

Terlebih, kata dia, dalam sidang tersebut diundang dan dihadiri oleh ketua parlemen negara sahabat. Sehingga, pembawaan lagu daerah di akhir sidang tabunan itu menjadi momen untuk memperkenalkan budaya daerah pada acara kenegaraan tersebut. Maka itu, aksi joget-joget anggota DPR RI pun dianggap sebagai bentuk apresiasi dan spontanitas terhadap lagu daerah yang dibawakan.

"Jadi pemilihan lagu-lagu daerah ini juga merupakan bentuk apresiasi dan kebanggaan kepada budaya daerah. Itu ditampilkan dalam momen-momen acara kenegaraan. Jadi ketika ada anggota DPR menikmati lagu tribun dan ikut berjoget, itu pun memberikan apresiasi terhadap budaya daerah," paparnya.

MKD juga menyinggung sikap dari Sekretariat Jenderal DPR RI tentang adanya penyebaran berita hoax jika dalam sidang itu terdapat pembahasan kenaikan gaji hingga aksi joget-joget anggota DPR RI dalam sidang tersebut.

"Di luar ini kan ada efek imbas dari respon publik, terjadi penyuntingan, di media sosial itu ramai bukan lagu-lagu daerah tetapi diedit menggunakan lagu-lagu yang tidak semestinya,”ujarnya.

 

“Dengan berita-berita yang dinarasikan seolah-olah joget senang-senang, gaji naik dan sebagainya, padahal ini tidak ada itu, ini merupakan berita hoax, apa sikapnya atau mungkin ada evaluasi terhadap kegiatan yang semacam itu? sambung anggota MKD itu.

Suprihartini sangat menyayangkan saat event kenegaraan disalahgunakan untuk kepentingan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Pihaknya akan melakukan evaluasi ke depan bersama Sekretariat MPR dan DPD dalam hal persiapan untuk tahun yang akan datang.

Pihaknya juga melakukan upaya mencari sumber dari berita hoaks tersebut. Lantas, menyampaikan berita untuk mengcounter berita-berita hoaks sebagaimana yang beredar itu.

"Jadi terkait dengan tadi evaluasi dan mungkin langkah-langkah ke depan, kami dari Kesekretariatan akan melakukan peningkatan tata kelola dalam hal penataan digitalisasi, khususnya komunikasi dengan publik," katanya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement