Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Saksi Ahli: Anggota DPR Joget di Sidang Tahunan Bukan karena Naik Gaji

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 03 November 2025 |19:19 WIB
Saksi Ahli: Anggota DPR Joget di Sidang Tahunan Bukan karena Naik Gaji
Sidang etik anggota DPR di MKD (Foto: Tangkapan layar)
A
A
A

“Tapi kalau peserta diam saja, kami justru bertanya-tanya — apakah mereka menikmati atau tidak terhibur sama sekali,” timpalnya.

Sebelumnya, MKD DPR RI mulai menggelar sidang atas kasus lima anggota DPR RI yang dinonaktifkan oleh partai masing-masing. Sidang tersebut beragendakan permintaan keterangan saksi-saksi.

Sejumlah saksi yang diundang untuk menjalani pemeriksaan MKD antara lain Deputi Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini, Letkol TNI Suwarko, ahli kriminologi Adrianus Eliasta, ahli hukum Satya Arinanto, ahli sosiologi Trubus Rahardiansyah, ahli analisis perilaku Gusti Aju Dewi, serta Wakil Koordinator Wartawan Parlemen Erwin Siregar.

Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam mengatakan, pemeriksaan pendahuluan tersebut digelar untuk mencari titik terang terkait rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik pada 15 Agustus hingga 3 September 2025, yang berujung pada penonaktifan lima anggota DPR itu.

“Ada lima anggota DPR RI yang telah dinyatakan nonaktif oleh partai masing-masing, yaitu Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni,” kata Dek Gam saat membuka sidang.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement