JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW) sempat melarikan diri sebelum akhirnya tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT), pada Senin 3 November 2025.
Tim lembaga antirasuah bahkan sempat melakukan pengejaran terhadap sang gubernur.
“Kemudian terhadap Saudara AW, yang merupakan kepala daerah atau gubernur, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (4/11/2025).
Pencarian tersebut berujung pada penangkapan Abdul Wahid di sebuah kafe di Riau, bersama orang kepercayaannya, Tata Maulana (TM).
“Kemudian diamankan di salah satu kafe yang berlokasi di Riau, termasuk terhadap Saudara TM,” ujar Budi.
Selain keduanya, terdapat satu orang lain yang menyerahkan diri ke KPK, yakni Dani M. Nursalam (DN) yang diketahui merupakan tenaga ahli gubernur.
“Pada petang ini, Saudara DN menyerahkan diri dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,” tambah Budi.
Secara keseluruhan, sebanyak 10 orang kini tengah diperiksa intensif oleh penyidik KPK terkait operasi tangkap tangan tersebut.
“Oleh karena itu, saat ini masih berlangsung pemeriksaan terhadap 10 orang tersebut,” ungkap Budi.
Diketahui, Gubernur Abdul Wahid tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (4/11/2025), sehari setelah OTT dilakukan.
Pantauan di lokasi menunjukkan Abdul Wahid tiba sekitar pukul 09.35 WIB, mengenakan kaus putih, celana hitam, serta menenteng tas jinjing biru.
Ia tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media dan langsung digiring penyidik ke lantai dua Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut bersama dua orang lainnya.
(Awaludin)