JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memastikan bahwa Adies Kadir tidak melakukan pelanggaran kode etik. Permasalahan yang sempat mencuat terkait pernyataannya mengenai gaji dan tunjangan anggota DPR dinilai hanya merupakan kekeliruan dalam penyampaian saat wawancara dengan media massa.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua MKD DPR RI, Imron Amin, saat membacakan putusan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025). Dalam putusan itu, MKD menegaskan bahwa Adies Kadir tidak memiliki niat untuk menghina atau melecehkan pihak mana pun.
“Terkait pernyataan gaji dan tunjangan DPR yang tidak tepat, namun sudah diralat oleh teradu satu, Adies Kadir, maka Mahkamah berpendapat bahwa teradu tidak memiliki niat untuk menghina atau melecehkan siapa pun,” kata Imron.
Imron menambahkan, klarifikasi yang dilakukan Adies Kadir secara terbuka menunjukkan sikap tanggung jawab dan itikad baik.
“Upaya klarifikasi yang dilakukan oleh Adies Kadir sudah sangat tepat. Karena itu, nama baik teradu satu Adies Kadir harus dipulihkan, demikian juga kedudukannya di DPR RI,” ujarnya.
Dengan demikian, Adies Kadir dinyatakan tetap aktif sebagai anggota sekaligus Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar.
Sebelum putusan MKD dibacakan, berbagai dukungan dari masyarakat dan relawan di Surabaya–Sidoarjo terus mengalir. Mereka menilai Adies sebagai sosok yang dekat dengan rakyat dan konsisten membantu masyarakat, terutama dalam bidang pendidikan dan advokasi hukum.
Dukungan juga terlihat di media sosial, di mana banyak warga menyerukan agar Adies segera kembali aktif sebagai pimpinan DPR RI. Mereka menilai kiprahnya di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur I telah memberikan manfaat nyata bagi warga.
“Kami mendukung penuh Pak Adies, karena beliau sudah banyak membantu warga Surabaya dan Sidoarjo. Kami tahu betul kerja nyatanya,” ujar salah satu relawan di Surabaya.
Dengan kepastian dari MKD tersebut, Adies Kadir kini kembali menjalankan tugasnya di parlemen, menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan rakyat, termasuk mendampingi warga korban sengketa lahan di Surabaya yang kini menjadi perhatiannya.
(Awaludin)