Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gubernur Riau Jadi Tersangka Korupsi, PKB Belum Tentukan Sikap Soal Bantuan Hukum

Felldy Utama , Jurnalis-Kamis, 06 November 2025 |00:30 WIB
Gubernur Riau Jadi Tersangka Korupsi, PKB Belum Tentukan Sikap Soal Bantuan Hukum
Wakil Ketua Umum DPP PKB Cucun Syamsurijal (foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni M. Arief Setiawan (MAS) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau dan Dani M. Nursalam (DAN) selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau. 

Penetapan tersangka ini setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan di Riau pada Senin (3/11/2025).  

Setelah operasi senyap tersebut, KPK memeriksa 10 orang yang sembilan diantaranya diterbangkan ke Jakarta dari Riau dan satu orang lainnya menyerahkan diri. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. 

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyatakan, penetapan tersangka ini usai ditemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup. 

"KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Tanak saat konferensi pers.

Setelah diumumkan sebagai tersangka, mereka langsung ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 4-23 November 2025.
 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement