Selain menutup situs dan konten, Komdigi juga melaporkan 23.604 rekening kepada PPATK untuk ditindaklanjuti. Meutya menegaskan bahwa aspek finansial merupakan bagian penting dalam memutus rantai kejahatan siber.
"Bukan hanya akses situs, tetapi rekening juga harus ditangani karena menjadi ‘leher’ dari perilaku kejahatan di internet, terutama judi online," jelasnya.
Lebih lanjut, Meutya mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, serta penegak hukum untuk memperkuat langkah pencegahan dan penindakan. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama internasional sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Kami sepakat untuk mempererat kolaborasi dengan OJK, perbankan, dan aparat penegak hukum. Selain itu, kami dan PPATK juga akan aktif menjalin komunikasi dengan mitra-mitra luar negeri untuk memperkuat penanganan lintas batas," tutup Meutya.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap adanya penurunan signifikan transaksi judi online, dari Rp359 triliun sepanjang 2024 menjadi Rp155 triliun hingga kuartal III 2025, atau turun sekitar 57 persen.
(Awaludin)