Presiden Prabowo resmi membentuk dan melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan pada 7 November 2025.
Komisi ini beranggotakan sepuluh orang, dengan susunan sebagai berikut:
Ketua merangkap anggota: Jimly Asshiddiqie
Anggota: Yusril Ihza Mahendra (Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan), Otto Hasibuan (Wamenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan), Tito Karnavian (Menteri Dalam Negeri), Supratman Andi Agtas (Menteri Hukum), Mahfud MD (Menko Polhukam 2019–2024), Ahmad Dofiri (Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Reformasi Kepolisian), Listyo Sigit Prabowo (Kapolri), Idham Aziz (Kapolri 2019–2021), dan Badrodin Haiti (Kapolri 2015–2016).
(Awaludin)