Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Prabowo Komitmen Alokasikan 1,4 Juta Hektare Hutan Adat untuk Masyarakat

Awaludin , Jurnalis-Jum'at, 07 November 2025 |23:35 WIB
Prabowo Komitmen Alokasikan 1,4 Juta Hektare Hutan Adat untuk Masyarakat
Utusan Khusus Presiden Bidang Perubahan Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo dan Menhut Raja Juli Antoni (Foto: dok ist)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni menegaskan, komitmen Pemerintah Indonesia dalam memberikan 1,4 juta hektare hutan adat kepada masyarakat hukum adat. 

Hal tersebut disampaikan saat mendampingi Utusan Khusus Presiden Bidang Perubahan Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, dalam Climate Summit di Belem, Brasil, Kamis 6 November 2025.

"Tadi juga ada komitmen pemerintah Indonesia untuk memberikan hak seluas 1,4 juta hektare kepada masyarakat hukum adat," ujar Raja Antoni, Jumat (7/11/2025).

Dalam kegiatan yang menjadi bagian dari COP 30, Hashim hadir sebagai pembicara mewakili Presiden Prabowo Subianto. Ia didampingi oleh Menhut Raja Antoni dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol sebagai delegasi resmi Indonesia.

Raja Antoni menjelaskan bahwa komitmen ini merupakan bukti nyata kepedulian Presiden Prabowo terhadap lingkungan dan masyarakat adat.

“Ini bagian dari kepedulian Pak Presiden terhadap lingkungan sekaligus terhadap masyarakat yang selama ini termarjinalkan,” tuturnya.

 

Sementara itu, Hashim Djojohadikusumo secara resmi mengumumkan kepada dunia komitmen Prabowo untuk mengalokasikan 1,4 juta hektare hutan adat dalam empat tahun ke depan.

“Awal tahun ini, Presiden Prabowo secara resmi mengumumkan komitmen berani kami untuk mengakui dan mengalokasikan 1,4 juta hektare hutan adat bagi masyarakat adat dan lokal dalam waktu empat tahun ke depan,” ujar Hashim.

Sebelumnya, dalam kegiatan United for Wildlife Global Summit dan High-Level Ministerial Roundtable yang diselenggarakan oleh Yayasan Kerajaan Pangeran dan Putri Wales di Rio de Janeiro (4/11), Menteri Kehutanan menjelaskan bahwa pada Maret 2025, Indonesia telah membentuk Satuan Tugas Khusus Percepatan Pengakuan Hutan Adat.

Raja Antoni menyebut pembentukan satgas tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Kementerian Kehutanan menargetkan pengakuan 1,4 juta hektare hutan adat baru selama periode 2025–2029.

Ia juga menegaskan bahwa pengakuan terhadap hutan adat bukan hanya bentuk penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat, tetapi juga langkah penting dalam pengendalian deforestasi.

“Data SOIFO 2024 menunjukkan, pengelolaan hutan oleh masyarakat adat mampu menurunkan laju deforestasi hingga 30–50 persen,” jelasnya.
 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement