Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR: Pengaturan Media Baru Harus Segera Dibuat!

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 08 November 2025 |07:28 WIB
DPR: Pengaturan Media Baru Harus Segera Dibuat!
DPR: Pengaturan Media Baru Harus Segera Dibuat!
A
A
A

Pandangan yang sama disampaikan Ketua KPI Pusat, Ubaidillah dan Komisioner KPI Pusat, Aliyah. Menurut keduanya, kehadiran regulasi ini untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat khususnya generasi muda Indonesia.

“Sayangnya KPI tidak bisa mengawasi dan menindak tayangan atau konten di platform digital,” tutur Aliyah.

Sementara itu, Sekjen ATVSI (Asosiasi Televisi Swasta Indonesia) Gilang Iskandar mengusulkan, jika pengaturan terhadap platform digital dan penyiaran sulit maka diperlukan relaksasi dalam regulasi penyiaran. Relaksasi ini meliputi sejumlah hal, misalnya menyangkut aturan konten lokal dan iklan rokok.

“Selain itu, perlu ada proteksi atau perlindungan hukum atas konten-konten televisi yang dimonetisasi. Harus juga ada government spending,” ujar Gilang.

Menutup diskusi, BEM FISIP UI Albani, meminta rekannya agar melakukan pemeriksaan dan verifikasi atas konten media baru. Selain itu, ia juga berharap adanya lembaga yang mengatur dan melakukan pengawas terhadap media baru.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement