Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Presiden Prabowo Isyaratkan Pembatasan Game Online Pascaledakan SMAN 72

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Minggu, 09 November 2025 |20:17 WIB
Presiden Prabowo Isyaratkan Pembatasan Game Online Pascaledakan SMAN 72
Ilustrasi game online yang menjadi pemicu perubahan sikap anak-anak/Foto: FreePik
A
A
A

JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengungkap instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk membatasi game online. Pembatasan berlaku bagi games online yang di dalamnya mengandung unsur kekerasan, imbas ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Beliau tadi menyampaikan kita mesti juga harus berpikir membatasi dan mencoba bagaimana mencari jalan keluar terhadap pengaruh-pengaruh dari game-game online," kata Prasetyo Hadi di Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (9/11/2025).

Prasetyo menuturkan bahwa dalam rapat terbatas yang dipimpin Prabowo bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih disimpulkan bahwa game online tersebut menjadi salah satu penyebab yang memengaruhi terduga pelaku peledak di SMAN 72.

"Karena tidak menutup kemungkinan, game-game online ini ada beberapa yang di situ ada hal yang kurang baik yang mungkin itu bisa memengaruhi generasi kita ke depan," ujar dia.

Prasetyo menuturkan game yang mengandung aksi kekerasan itu bisa menjadi salah satu pemicu aksi tersebut.

"Misalnya contoh PUBG, misalnya contoh itu kan di situ kan juga, mungkin kita berpikir di situ ada pembatasan-pembatasan, karena di situ ada jenis-jenis senjata yang mudah sekali untuk dipelajari," ungkapnya.

Dia khawatir, apabila anak-anak telah terbiasa bermain game online yang menampilkan aksi kekerasan dapat menimbulkan pengaruh terhadap psikologi mereka di masa depan. Terutama menjadikan aksi perundungan atau bullying sebagai hal yang biasa akibat paparan dari game online yang mengandung kekerasan tersebut.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement