Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Begini Langkah Aman Bikin Video Promosi Tanpa Melanggar Hak Cipta

Agustina Wulandari , Jurnalis-Senin, 10 November 2025 |20:00 WIB
Begini Langkah Aman Bikin Video Promosi Tanpa Melanggar Hak Cipta
Ilustrasi video promosi. (Foto: dok DJKI)
A
A
A

JAKARTA – Tren promosi lewat video pendek kian digemari, namun penggunaannya tetap perlu memperhatikan hak-hak pencipta lain, terutama ketika melibatkan musik, gambar, atau video yang bukan milik sendiri.

Pembuatan video promosi memiliki risiko hukum yang lebih tinggi dibandingkan video personal, karena prinsip “penggunaan wajar” (fair use) sangat jarang berlaku untuk konten yang bertujuan mencari keuntungan.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko menegaskan pentingnya memahami aturan hak cipta sebelum mempublikasikan video promosi. Menurutnya konten untuk berjualan atau kepentingan komersial, mengharuskan seluruh elemen video legal.

“Baik musik, visual, maupun suara harus diperhatikan keabsahannya. Penggunaan aset yang tidak sah berpotensi melanggar hak cipta dan pemilik hak dapat mengajukan somasi,” Agung menjelaskan di Kantor DJKI, Senin (10/11/2025).

Agung juga menerangkan bahwa cara paling aman untuk membuat video promosi adalah dengan mengutamakan konten orisinal. Artinya, kreator sebaiknya merekam sendiri seluruh elemen video, memotret sendiri gambar diam yang dibutuhkan, dan menulis sendiri naskah promosi.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement