"Insya Allah, hari Kamis mudah-mudahan tidak dilakukan penahanan. Jadi kalau dilakukan penahanan nanti kita akan melakukan upaya hukum, upaya dengan tekanan publik yang semasif-masifnya," ujar Gufroni.
Sekedar informasi, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Roy Suryo cs sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (13/11/2025). Roy Suryo CS menyatakan siap menghadapi pemeriksaan perdananya.
“Terkait pemanggilan kita akan memenuhi panggilan itu sebagai warga negara yang baik,” kata kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinuddin saat dikonfirmasi, Senin (10/11/2025).
Khozinuddin mengatakan pihaknya telah menerima surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka. “Kita mau tunjukkan pada publik tidak ada rasa takut sedikit pun terkait status hukum dan pemanggilan dari penyidik ini adalah proses prosedur hukum biasa,” ujar dia.
(Fetra Hariandja)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.