Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Roy Suryo: Ada Terpidana Masih Berkeliaran dan Mengerjai Hukum Namanya Silfester Matutina!

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 11 November 2025 |17:03 WIB
Roy Suryo: Ada Terpidana Masih Berkeliaran dan Mengerjai Hukum Namanya Silfester Matutina!
Pakar Telematika, Roy Suryo/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Pakar telematika, Roy Suryo tidak mempersoalkan penetapan dirinya sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Selain Roy, Polda Metro Jaya juga menetapkan tujuh orang lainnya sebagai tersangka.

Roy menegaskan, penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya ini harus dihadapi dengan baik dan tegar. Ia pun menyatakan bakal menghormati proses hukum yang ada di kepolisian.

"Status yang mulai naik dari dulu menjadi saksi, kemudian terlapor, kemudian tersangka, apakah nanti menjadi terdakwa, atau menjadi terpidana. Itu tidak masalah," kata Roy saat ditemui di Gedung Juang, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).

Menurutnya, orang yang menyandang status terpidana di Indonesia saja masih bisa mengakali hukum, dan menghirup udara bebas, seperti Silfester Matutina.

"Di Indonesia, bahkan tadi sampaikan pada saat inkracht ada seorang yang sudah menyandang status terpidana saja, masih bisa melambai-lambai, masih bisa mengerjai hukum, dan masih berkeliaran, namanya Silfester Matutina," ucap Roy.

Kendati demikian, mantan Menpora ini meminta aparat kepolisian bisa bersikap adil terhadap semua pihak. ''Jadi saya mohon kepada aparat itu untuk bertindak jujur, bertindak equality before the law, sama adil terhadap semua pihak," kata Roy.

Atas dasar itu, ia menegaskan, pihaknya tak masalah dengan status tersangka terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement