Seharusnya, kata Rismon, ahli digital forensik kepolisian bisa membuktikan bahwa tudingannya itu ilmiah, misalnya dengan membuat buku.
"Kau bentuk juga, tulis juga buku ini seperti ini, Jokowi's White Paper itu. Bantah secara ilmiah. Jangan cuma beraninya di meja penyidikan, yang penyidiknya nggak tahu apa-apa," ujar Rismon.
"Saya minta kepada tim hukum, ketika ini diuji di pengadilan dan tuduhan mengedit, memanipulasi dokumen ijazah Jokowi dengan cara tidak ilmiah ini tidak terbukti, ayo kita tuntut Polda Metro Jaya atau Polri sebesar Rp 126 triliun. Satu tahun anggaran kepolisian! Jangan main-main kalian menuduh kami!" tegasnya dengan nada tinggi.
(Fetra Hariandja)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.