Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Roy Suryo Cs Bakal Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro Besok

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Rabu, 12 November 2025 |20:14 WIB
Roy Suryo Cs Bakal Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro Besok
Roy Suryo (Foto: Ari Sandita/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pakar telematika Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, serta pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa pada Kamis 13 November 2025. Kuasa hukum mereka, Ahmad Khozinudin, memastikan kliennya akan memenuhi undangan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Keputusan Roy Suryo Cs untuk hadir diambil setelah tim kuasa hukum menggelar rapat bersama pada Rabu sore (12/11/2025). “Besok hadir. Persiapan tadi rapat teknis pendampingan, selebihnya biasa saja,” kata Ahmad saat dikonfirmasi.

Ahmad menyebut pihaknya akan membawa sejumlah dokumen tambahan dalam pemeriksaan tersebut. Namun, dokumen itu hanya akan diserahkan kepada penyidik jika dinilai relevan dengan proses hukum yang berjalan.

“Ada (dokumen pendukung), namun kita lihat relevansinya terhadap penyidikan seperti apa. Jika tidak relevan, tidak kita serahkan,” ucapnya.

Sebelumnya, Ahmad sempat melontarkan keyakinan bahwa kliennya tidak akan ditahan Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi.

Ia membandingkan kasus tersebut dengan perkara Silfester Matutina, yang terlibat dalam kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK). Hingga kini, Silfester yang telah berstatus terdakwa dengan vonis 1,5 tahun pada 2019, belum juga dieksekusi.

“Saya sama sekali tidak khawatir dengan Roy Suryo, tidak akan ditahan. Alasannya sederhana, dibandingkan dengan kasusnya Silfester Matutina,” ujar Ahmad dalam program Rakyat Bersuara bertajuk ‘Roy Cs Ditetapkan sebagai Tersangka, Gaduh Ijazah Jokowi Selesai’ yang disiarkan di iNews, Selasa 11 November 2025.

Namun, Ahmad menegaskan keyakinannya itu bisa runtuh apabila Polda Metro Jaya dinilai tidak berlaku adil. “Kecuali keyakinan saya ini diruntuhkan oleh Polda Metro Jaya dengan menelanjangi dirinya sendiri—mempertontonkan kinerja aparat kepolisian yang tidak adil. Dalam kasus yang pro-Jokowi, seperti Silfester, tidak ditahan,” ucap Ahmad.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement