Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bonatua soal Salinan Ijazah Jokowi: Tidak Ada Tanggal Legalisasinya!

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Jum'at, 13 Februari 2026 |18:49 WIB
Bonatua soal Salinan Ijazah Jokowi: Tidak Ada Tanggal Legalisasinya!
Bonatua soal Salinan Ijazah Jokowi: Tidak Ada Tanggal Legalisasinya!
A
A
A

JAKARTA-Bonatua Silalahi baru saja menerima salinan ijazah mantan Presiden RI, Joko Widodo dari KPU Jakarta yang digunakan Jokowi untuk maju sebagai Cagub Jakarta tahun 2012 silam. Dia menyebutkan, ijazah itu ternyata sama-sama tidak memiliki tanggal legalisasinya.

"Dengan begitu, spesimen (ijazah Jokowi) untuk Jakarta sudah lengkap. Memang di sini konsistennya, satu yang konsisten yaitu tidak ada tanggalnya," ujar Bonatua pada wartawan, Jumat (13/2/2026).

Salinan ijazah S1 Jokowi tahun 2012 yang baru diterima dari KPU Jakarta itu tidak memiliki tanggal legalisasinya, hanya ada cap berwarna merah dan tandatangannya saja.

Tidak adanya tanggal legalisasi itu juga sama dengan salinan ijazah Jokowi yang didapatkan dari KPU RI, saat Jokowi mencalonkan diri sebagai Capres dahulu tahun 2014 dan 2019 silam.

"Hasil penelitian netizen, saya juga dapat informasi ini melanggar UU Administrasi, UU No. 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan, disitu disebut pasal 73 ayat 2 huruf B bahwa legalisasi itu harus harus memiliki tanggal, ternyata memang tidak ada sama sekali," tuturnya.

"Kalau nanti yang di Solo juga begitu, pertanyaan saya apakah secara administrasi UGM dibenarkan untuk tidak mematuhi undang-undang administrasi pemerintahan. Tentunya ini akan menjadi diskursus publik tentang kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, disitu (UU Administrasi) juga diatur sanksinya," sambungnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement