Meski dia tak mau melakukan pelaporan atas temuan itu, tapi dia bakal meminta pertanggungjawaban pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk menjawab temuannya itu. Dia juga bakal bersurat ke KPU tentang persoalan tidak adanya tanggal legalisasi pada salinan ijazah Jokowi tersebut.
"Saya menunggu jawaban mereka, KPU Pusat RI tolong dikasih jawabannya, supaya publik tercerahkan, ada apa ini sebenarnya. Supaya jangan nanti banyak penyesatan informasi yang juga kita sama-sama harus hindarkan," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )