Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

dr. Tifa Duga Ada Upaya Pembungkaman Kerja Ilmiahnya Terkait Pemeriksaan Polisi

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Kamis, 13 November 2025 |09:54 WIB
dr. Tifa Duga Ada Upaya Pembungkaman Kerja Ilmiahnya Terkait Pemeriksaan Polisi
Pegiat media sosial, dr. Tifa Tyassuma atau dr Tifa/Foto: iNews
A
A
A

JAKARTA - Pegiat media sosial, dr. Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa menduga adanya dugaan upaya pembungkaman terhadap kerja ilmiahnya dalam kasus dugaan penyebaran tuduhan palsu ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi yang menjeratnya itu.

"Mencermati dan menghayati apa yang saya rasakan selama ini, saya merasa perlu menyampaikan pandangan pribadi. Pertama, saya menduga terdapat upaya untuk membungkam kerja ilmiah saya melalui proses hukum yang diarahkan secara tidak wajar," ujarnya melalui siaran persnya pada wartawan, Kamis (13/11/2025).

Menurutnya, bila kritik akademik diperlakukan sebagai ancaman, itu merupakan kemunduran serius bagi kebebasan berpikir di negeri ini. Kedua, dia melihat adanya indikasi kriminalisasi yang dijalankan bukan oleh institusi, melainkan oleh oknum yang memanfaatkan kekuasaan negara.

"Perilaku demikian tidak hanya merugikan saya secara pribadi, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum," tuturnya.

Ketiga, kata dia, penyalahgunaan kewenangan oleh siapa pun tidak boleh dibiarkan menjadi budaya. Negara harus mampu membedakan antara kritik ilmiah dan tindakan kriminal, dua hal yang tidak dapat dicampuradukkan.

"Keempat, saya tidak gentar, karena kebenaran ilmiah tidak bisa dipadamkan oleh tekanan politik maupun aparat yang bekerja di luar rel profesionalisme. Tekanan seperti ini justru memperkuat keyakinan saya bahwa ruang intelektual bangsa sedang diuji," jelasnya.

Kelima, tambahnya, dia berharap agar institusi negara kembali kepada marwahnya, yakni menjaga jarak dari kepentingan personal dan membuktikan bahwa proses ini bukan alat untuk menyerang pihak yang bersuara. Bila hukum ditegakkan secara adil, bangsa ini masih memiliki harapan untuk memperbaiki dirinya.

"Kriminalisasi terhadap kebebasan berpikir adalah bentuk bunuh diri moral bagi sebuah bangsa," katanya.
 

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement