“Mudah-mudahan minggu depan sudah sepenuhnya. Baik, terima kasih,” tuturnya.
Di sisi lain, terkait pelaku yang disebut memiliki Kartu Jakarta Pintar (KJP), Pramono enggan bersikap tergesa-gesa. Evaluasi terhadap kepemilikan KJP yang bersangkutan akan diputuskan setelah proses hukum rampung dijalankan oleh pihak berwajib.
“Ya, ini kan masih proses. Jadi saya tidak akan terburu-buru memutuskan. Bagaimanapun, seseorang yang menerima KJP biasanya memang memerlukan itu. Jadi saya belum memutuskan apa pun tentang hal tersebut,” kata dia.
(Arief Setyadi )