Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Heboh Isu Eks Terpidana Korupsi e-KTP Setya Novanto Masuk Kepengurusan Golkar, Ini Kata Bahlil

Binti Mufarida , Jurnalis-Selasa, 18 November 2025 |19:28 WIB
Heboh Isu Eks Terpidana Korupsi e-KTP Setya Novanto Masuk Kepengurusan Golkar, Ini Kata Bahlil
Heboh Isu Eks Terpidana Korupsi e-KTP Setya Novanto Masuk Kepengurusan Golkar, Ini Kata Bahlil
A
A
A

Pembebasan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-1423 PK.05.03 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 15 Agustus 2025.

Setnov mendapatkan keringanan hukuman setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) atas kasus korupsi proyek e-KTP yang sebelumnya membuatnya divonis 15 tahun penjara. Hukuman tersebut kemudian menjadi 12 tahun 6 bulan penjara, memungkinkan ia bebas lebih cepat melalui program bersyarat.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement