Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kongres AS Setujui RUU untuk Rilis Berkas Epstein

Rahman Asmardika , Jurnalis-Rabu, 19 November 2025 |08:31 WIB
Kongres AS Setujui RUU untuk Rilis Berkas Epstein
Jeffrey Epstein meninggal di selnya pada 2019 setelah didakwa atas kasus kejahatan seks.
A
A
A

JAKARTA – Kedua majelis Kongres Amerika Serikat (AS) sepakat untuk memerintahkan Departemen Kehakiman agar merilis berkas-berkas terkait pemodal pelaku kejahatan seksual, Jeffrey Epstein. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan suara bulat menyetujui langkah tersebut dengan perolehan suara 427-1, sementara Senat mempercepatnya tanpa pemungutan suara resmi.

Langkah ini diambil hanya beberapa hari setelah Presiden Donald Trump mengubah pendiriannya dan mendesak Kongres untuk memberikan suara guna mengungkap dokumen-dokumen tersebut, menyusul penolakan publik dari banyak pendukungnya.

Pekan lalu, Trump dan hubungannya dengan Epstein kembali menjadi berita utama setelah lebih dari 20.000 halaman dokumen—beberapa di antaranya menyebutkan nama sang presiden—diungkap ke publik. Gedung Putih membantah melakukan kesalahan apa pun.

Perubahan sikap Trump, dari menyerang mereka yang berada di Capitol Hill yang menginginkan dokumen tersebut dirilis menjadi mengatakan bahwa “tidak ada yang disembunyikan”, mengejutkan beberapa pihak di Washington.

Pimpinan Kongres dari Partai Republik terkejut setelah menyelaraskan pesan mereka dengan presiden selama beberapa minggu terakhir dan menentang rilis tersebut. Ketua DPR Mike Johnson berulang kali menyebut desakan untuk merilis dokumen Epstein sebagai “tipuan Demokrat”.

RUU tersebut diperkirakan akan memakan waktu beberapa hari untuk mencapai Senat AS. Namun, setelah pemungutan suara di DPR pada sore hari, tenggat waktu dengan cepat dipercepat.

 

Pemimpin Minoritas Senat Chuck Schumer mengajukan RUU tersebut di sidang paripurna Senat melalui prosedur yang disebut persetujuan bulat. Karena tidak ada yang keberatan, tidak ada perdebatan dan tidak ada amandemen yang ditambahkan ke RUU tersebut.

Dampak RUU Perilisan Dokumen Epstein

RUU tersebut akan diteruskan dari Senat ke meja presiden, di mana ia diharapkan menandatanganinya menjadi undang-undang.

Pemungutan suara di Kongres sebenarnya tidak diperlukan untuk merilis berkas-berkas tersebut—Trump bisa saja memerintahkan rilis atas kemauannya sendiri.

RUU tersebut mewajibkan Jaksa Agung Pam Bondi untuk merilis “semua catatan, dokumen, komunikasi, dan materi investigasi yang tidak diklasifikasikan” terkait Epstein dan rekan konspiratornya, Ghislaine Maxwell, paling lambat 30 hari setelah undang-undang tersebut disahkan.

Materi tersebut mencakup komunikasi internal Departemen Kehakiman, catatan penerbangan, serta orang dan entitas yang terkait dengan Epstein. Namun, RUU juga memberi Bondi wewenang untuk menyembunyikan informasi yang dapat membahayakan penyelidikan federal yang sedang berlangsung atau mengidentifikasi korban.

Epstein, seorang pemodal, ditemukan tewas di sel penjaranya di New York pada 2019 dalam apa yang dinyatakan koroner sebagai bunuh diri. Ia ditahan atas tuduhan perdagangan seks, setelah sebelumnya dihukum karena menawarkan jasa prostitusi kepada anak di bawah umur pada 2008.

Selama dua penyelidikan kriminal terhadap Epstein, ribuan dokumen dikumpulkan, termasuk transkrip wawancara dengan para korban dan saksi.

 

Hubungan Trump dan Epstein

Trump dan Epstein sebelumnya bersosialisasi di lingkungan yang sama, tetapi presiden mengatakan ia telah memutuskan hubungan dengan Epstein bertahun-tahun lalu, sebelum Epstein dihukum pada 2008. Trump juga mengatakan ia tidak mengetahui aktivitas kriminal Epstein.

Pekan lalu, anggota Partai Demokrat di Komite Pengawas DPR menerbitkan tiga rangkaian surel, termasuk korespondensi antara Epstein dan Maxwell, yang saat ini menjalani hukuman penjara 20 tahun karena perdagangan seks.

Beberapa di antaranya menyebutkan Trump, termasuk satu surel yang dikirim pada 2011, di mana Epstein menulis kepada Maxwell: “Saya ingin Anda menyadari bahwa anjing yang tidak menggonggong itu adalah Trump… [KORBAN] menghabiskan waktu berjam-jam di rumah saya bersamanya.”

Gedung Putih mengatakan pekan lalu bahwa korban yang dirujuk dalam surel tersebut adalah penuduh Epstein terkemuka, Virginia Giuffre. Giuffre, yang meninggal pada April, mengatakan bahwa ia tidak pernah melihat Trump terlibat dalam pelecehan apa pun dan tidak ada implikasi kesalahan yang dilakukan Trump dalam surel tersebut.

Trump secara konsisten membantah melakukan kesalahan apa pun terkait Epstein. Sekretaris Pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, mengatakan bahwa surel-surel tersebut “dibocorkan secara selektif” oleh anggota DPR dari Partai Demokrat ke “media liberal untuk menciptakan narasi palsu guna mencemarkan nama baik Presiden Trump”.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement