Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Rumah Mewah hingga Mobil

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Rabu, 19 November 2025 |23:06 WIB
Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Rumah Mewah hingga Mobil
Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Rumah Mewah hingga Mobil
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah mewah dan kendaraan terkait perkara dugaan korupsi kuota haji di lingkungan Kementerian Agama. Penyitaan dilakukan penyidik KPK pada  Rabu (19/11/2025).

Satu bidang rumah itu berada di kawasan Jabodetabek. Rumah disita bersamaan dengan surat bukti kepemilikan.

"Penyidik melakukan kegiatan penyitaan berupa 1 bidang rumah berlokasi di Jabodetabek beserta dengan surat/bukti kepemilikannya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (19/11/2025).

Selain rumah, penyidik KPK menyita kendaraan mobil jenis Mazda CX-3 dan 3 unit sepeda motor berbagai merk.

"Satu unit Mobil bermerk Madza CX-3, dua unit sepeda motor berjenis Vespa Sprint Iget 150 dan Honda PCX," ungkap Budi.

Budi menjelaskan, barang-barang itu disita dari pihak swasta lantaran diduga diperoleh dari aliran uang tindak pidana korupsi yang sedang diusut.

"Penyitaan ini untuk kebutuhan penyidikan sekaligus langkah awal optimalisasi asset recovery," tandasnya.

 

Sebagai informasi, Kasus perkara ini berawal dari pengelolaan kuota haji tahun 2023. Saat itu, Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20.000 jamaah.

Sesuai amanat Undang-Undang, pembagian kuota itu seharusnya mengikuti proporsi 92% untuk jemaah haji reguler dan 8% untuk jemaah haji khusus. Namun, temuan KPK menunjukkan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Pembagian kuota justru dilakukan secara tidak proporsional, yakni 50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus.

KPK menduga adanya perbuatan melawan hukum dalam proses tersebut. Selain itu, lembaga antikorupsi ini juga tengah mendalami potensi aliran dana yang berkaitan dengan penambahan kuota haji khusus.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement