Ade menilai bahwa opini publik selama ini cenderung memposisikan para penuduh dalam hal ini Roy Suryo cs seolah-olah sebagai pihak yang harus diberi ruang pembenaran, meski mereka telah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum.
“Ini kita jangan lihat perspektif selalu pada tolak ukurnya Roy Suryo cs saja, bos. Itu nggak fair. Nggak fair menurut saya ketika anda melihat kacamatanya itu hanya pada titik bagaimana seorang Roy Suryo melakukan tindak pidana yang harus diakomodir oleh perspektif pandangan keahlian Anda kan itu persoalan. Kita harus melihat bagaimana korban (Jokowi) ya difitnah ya,” katanya.
Dia menegaskan, bahwa proses hukum yang berjalan semestinya dilihat secara objektif, tanpa mengesampingkan hak setiap warga negara termasuk presiden, untuk melindungi diri dari tuduhan yang dinilai merugikan.
“Ini fitnah yang dilakukan berkali-kali, yang di orkestrasi gitu lho. Apa salahnya, seorang Joko Widodo melaporkan ke Polisi. Kita harus fair,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )