Oleh sebab itu menurutnya, Rismon harus menghadirkan ahli lain yang bisa mendukung klaim bahwa ijazah Jokowi adalah palsu.
"Dia harus menghadirkan ahli lain untuk bisa membantah keterangan ahli dari polisi, ini harus dipikirkan, bukan ahli tata negara," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )