Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

48 WNI Ditangkap dalam Operasi Besar-besaran Online Scam di Myanmar

Binti Mufarida , Jurnalis-Jum'at, 21 November 2025 |13:22 WIB
48 WNI Ditangkap dalam Operasi Besar-besaran Online Scam di Myanmar
Ilustrasi WNI ditangkap di Myanmar terkait online scam (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Adapun jumlah WNI yang terdampak dari rentetan operasi penegakan hukum di wilayah Myawaddy meliputi:

•    ±54 WNI eks-KK Park yang telah dipindahkan ke tempat aman dan memperoleh izin keluar dari Myanmar;
•    Lebih dari 170 WNI yang masih menunggu proses pemindahan oleh otoritas terkait;
•    48 WNI yang tercatat ditangkap dalam operasi terbaru di Shwe Koko.

KBRI Yangon menegaskan komitmennya untuk mengupayakan perlindungan bagi seluruh WNI, termasuk memastikan akses kekonsuleran, mempercepat proses pemulangan, serta menjalin koordinasi erat dengan instansi di Myanmar maupun Indonesia.

KBRI juga kembali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas, terutama yang menawarkan gaji tinggi tanpa prosedur perekrutan resmi.

“KBRI kembali mengimbau agar seluruh WNI berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas, terutama yang menjanjikan gaji tinggi tanpa proses rekrutmen resmi, serta selalu melakukan konfirmasi kepada instansi pemerintah terkait, termasuk KBRI Yangon, sebelum menerima tawaran tersebut,” tulis KBRI.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement