Dia juga menyinggung isu utama GKSR terkait verifikasi parpol peserta pemilu. Ia setuju dengan parpol non-parlemen pemilu 2024 tidak perlu lagi dilakukan verifikasi faktual, cukup dengan verifikasi administrasi.
‘’Verifikasi faktual dan administrasi diperuntukkan parpol yang baru. Disitulah sisi adil dan setara sisi kedaulatan rakyat yang memang harus dijaga,"pungkasnya.
Sekadar informasi, Sekber GKSR ini diinisiasi oleh delapan partai politik non-parlemen, yakni Partai Perindo, PPP, Partai Hanura, Partai Ummat, PKN, PBB, Partai Buruh, dan Partai Berkarya.
(Fahmi Firdaus )