Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tolak Mundur sebagai Ketum PBNU, Gus Yahya: Saya Dapat Amanat 5 Tahun

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Minggu, 23 November 2025 |14:25 WIB
Tolak Mundur sebagai Ketum PBNU, Gus Yahya: Saya Dapat Amanat 5 Tahun
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (foto: dok ist)
A
A
A

JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, menegaskan tidak akan mengundurkan diri dari jabatannya. Sikap itu disampaikan setelah munculnya Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang meminta dirinya mundur dari posisi Ketum.

“Saya sama sekali tidak terbesit pikiran untuk mundur, karena saya mendapatkan amanat dari muktamar itu lima tahun,” ujar Gus Yahya kepada wartawan, Minggu (23/11/2025).

Gus Yahya menegaskan, komitmennya untuk menuntaskan masa jabatan sesuai amanat Muktamar NU. “Saya mendapatkan amanat dari muktamar itu lima tahun dan akan saya jalani selama lima tahun. Insya Allah saya sanggup,” katanya.

Sebelumnya, Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar meminta Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari posisi Ketua Umum. Permintaan tersebut tertuang dalam kesimpulan Rapat Harian Syuriyah PBNU pada Kamis (20/11/2025).

“Berdasarkan musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Ketua Rais Aam memutuskan KH Yahya Cholil Staquf mundur sebagai Ketua Umum PBNU,” demikian bunyi petikan risalah rapat yang ditandatangani Rais Aam PBNU, dikutip Jumat (21/11/2025).

 

Dalam keputusan itu, Gus Yahya diberi waktu tiga hari untuk melepas jabatannya. “Jika dalam tiga hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU,” demikian isi risalah tersebut.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement