JAKARTA – Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Kolonel Inf Donny Pramono menyampaikan bahwa proses penanganan perkara yang melibatkan oknum TNI dalam kasus pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN saat ini telah memasuki tahap pemberkasan. Ia menyebut Pomdam Jaya kini tinggal menunggu penetapan barang bukti dari pihak kepolisian.
“Penyidik Pomdam Jaya saat ini tinggal menunggu penetapan barang bukti dari penyidik Jatanras Polda Metro Jaya,” kata Donny saat dihubungi, Senin (24/11/2025).
Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, berkas perkara oknum TNI tersebut akan dilimpahkan ke pengadilan militer.
“Berkas akan segera dilimpahkan ke Oditurat Militer II-07 Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut,” sambungnya.