JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memastikan, lencana polisi yang ditemukan di dalam mobil pengangkut ratusan ribu butir ekstasi yang mengalami kecelakaan di Tol Lampung merupakan lencana palsu.
Wadir Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Sunario, mengatakan mobil tersebut dibeli oleh tersangka kurir ekstasi, Muhamad Rafi, sekitar enam bulan lalu. Menurutnya, lencana itu sudah ada di mobil sejak dibeli.
“Untuk lencana, ada di dalam mobil yang mana mobil ini dibeli enam bulan lalu oleh MR,” kata Sunario dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025).
Sunario menjelaskan pihaknya telah meneliti lencana tersebut secara detail. Hasil pemeriksaan menunjukkan perbedaan mencolok dibanding lencana resmi Polri.
“Lencana polisi punya ciri-ciri khusus, ada nomor seri yang teregister dan jelas siapa pemiliknya. Yang ditemukan tidak ada. Bentuk dan ukurannya juga berbeda. Dia (tersangka) juga tidak tahu soal lencana yang ada di dalam mobil,” ujar Sunario.
Sebelumnya, Bareskrim menangkap Muhamad Rafi, kurir ratusan ribu butir ekstasi yang diketahui setelah mobilnya mengalami kecelakaan di Tol Lampung. Rafi ditangkap di kawasan Sangereng, Ranca Buaya, Kabupaten Tangerang, Banten. Ia merupakan residivis kasus serupa pada 2013.
Total barang bukti yang dibawa tersangka mencapai 207.529 butir ekstasi yang disimpan dalam enam tas.
Kecelakaan terjadi di KM 136 B Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter), Lampung, pada Kamis (20/11/2025) pukul 05.35 WIB. Mobil Nissan X-Trail yang dikendarai tersangka membawa beberapa tas, dengan satu tas ditemukan di dalam mobil, satu di badan jalan, dan empat lainnya di luar jalur tol. Tas-tas itu diduga sengaja dibuang saat pengemudi melarikan diri.
Di dalam tas tersebut, polisi menemukan 34 bungkus berisi sekitar 75.000 butir ekstasi. Total pastinya kemudian dihitung mencapai lebih dari 200 ribu butir oleh penyidik.
(Awaludin)