JAKARTA – Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengundang audiensi keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39), pada Rabu (26/11/2025) siang.
"Iya benar untuk audiensi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi.
Pihak kepolisian juga memastikan pertemuan itu ditujukan kepada keluarga inti. Saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait siapa saja yang diundang, dirinya menjelaskan audiensi akan dihadiri orangtua dan istri mendiang.
Audiensi dijadwalkan berlangsung pada pukul 13.00 WIB. “Sementara keluarga dan orangtua,” ujarnya.
Untuk diketahui, jenazah Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025 lalu. Ia ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning, yang sempat menimbulkan spekulasi publik soal dugaan pembunuhan.
Namun, sejauh ini penyidik menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kematian tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, disimpulkan tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya, atau dengan kata lain Arya tewas bunuh diri.
Meski begitu, polisi masih menerima informasi lainnya terkait kasus ini apabila ada bukti baru. Sehingga, kasus ini ditegaskan polisi belum disetop atau SP3.
(Arief Setyadi )