JAKARTA - Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf melantik sejumlah pejabat pada lingkungan Kementerian Haji dan Umrah di Masjid Kementerian Agama (Kemenag), Thamrin, Jakarta Pusat.
Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden nomor 185/TPA Tahun 2025 yang berlaku pada 21 November 2025 dan Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 33 Tahun 2025.
Salah satu pejabat eselon I yang dilantik adalah mantan Raja OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al-Rasyid, sebagai Direktur Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah.
Gus Irfan -- panggilan akrabnya -- menegaskan, bahwa pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah.
"Kita melantik sejumlah pejabat Eselon I, II, III, dan IV. Ini merupakan pelantikan kloter pertama. Ke depan akan menyusul pelantikan lainnya, termasuk untuk pejabat vertikal di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten," ujar Gus Irfan dikutip, Kamis (27/11/2025).
Gus Irfan meminta, bahwa pejabat yang baru dilantik harus mampu menjadi agen perubahan yang bergerak cepat, memperkuat koordinasi lintas instansi, serta meningkatkan kualitas komunikasi publik.
"Keputusan Presiden yang menjadi dasar struktur ini adalah amanah konstitusi dan kebutuhan kelembagaan," ujarnya.