Keberhasilan proposal ini diyakini akan berdampak langsung pada kreator di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Kreator akan memperoleh akses atas data pemutaran karya secara global, mengetahui negara dengan konsumsi tertinggi, memahami nilai ekonomi sebenarnya dari penggunaan karya, serta menerima royalti yang selama ini tidak terdistribusikan. Nilai ekonomi industri musik dan audiovisual Indonesia bahkan berpotensi meningkat hingga triliunan rupiah per tahun jika akses data global dibuka secara penuh.
Menteri Hukum juga meminta dukungan para kreator Indonesia untuk keberhasilan proposal ini. Ia mengajak para kreator aktif melindungi kekayaan intelektualnya melalui pencatatan hak cipta agar hak ekonomi dapat diperjuangkan secara optimal. Melalui inisiatif ini, Indonesia berharap setiap karya anak bangsa yang dikonsumsi dunia memberikan manfaat ekonomi yang adil bagi penciptanya.
“Tetaplah berkarya dan percayalah bahwa negara sedang memperjuangkan hak Anda, bukan hanya di Jakarta, tetapi juga di hadapan dunia,” pungkasnya.
(Awaludin)