Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

WN Swedia Dideportasi Diduga Terlibat Kejahatan Serius

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 02 Desember 2025 |18:11 WIB
 WN Swedia Dideportasi Diduga Terlibat Kejahatan Serius
WN Swedia dideportasi (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
A
A
A

Setelah diamankan, GR dipulangkan dengan pengawasan ketat dari petugas imigrasi serta Kepala Kantor Imigrasi Soekarno–Hatta hingga diserahterimakan kepada Otoritas Kepolisian Swedia di Stockholm.

Imigrasi Indonesia juga telah memasukkan GR dalam daftar penangkalan (cekal) agar tidak dapat masuk lagi ke wilayah Indonesia. Yuldi menjelaskan langkah ini menjadi sinergi terbaik dari kerja sama antarnegara, di mana imigrasi menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan negara.

"Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan internasional di Indonesia. Kami akan memastikan hal tersebut terjadi dengan terus bersinergi dengan otoritas terkait baik di dalam maupun luar negeri semaksimal mungkin sesuai dengan kewenangan kami," ujarnya.

Sementara itu, Komisaris Polisi Nasional Swedia, Petra Lundh, menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Ditjen Imigrasi atas penangkapan GR yang telah melakukan tindakan kriminal berat sejak 2015 di Swedia. GR ditengarai terlibat dalam sejumlah percobaan pembunuhan, pelanggaran senjata berat, serta pelibatan anak di bawah umur dalam aktivitas kriminal.

"Kami sangat terbantu dengan kesigapan Imigrasi Indonesia. Dalam waktu kurang dari dua minggu, buronan yang kami cari sudah tertangkap dan bahkan dikawal pemulangannya hingga Swedia," ujar Lundh.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement