Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Sengketa Ijazah Jokowi, Ahli: Informasi Pejabat Publik Tak Bisa Dirahasiakan

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Rabu, 03 Desember 2025 |13:24 WIB
Sidang Sengketa Ijazah Jokowi, Ahli: Informasi Pejabat Publik Tak Bisa Dirahasiakan
Mantan Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta Yulianto Widirahardjo (foto: Okezone)
A
A
A

Sengketa ini bermula ketika Bonatua mengajukan permohonan informasi kepada Lembaga Kearsipan Daerah Pemprov DKI Jakarta mengenai dokumen pencalonan Jokowi dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2012, termasuk salinan ijazah. Namun Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemprov DKI Jakarta menyatakan tidak menguasai maupun menyimpan dokumen yang diminta.

Bonatua menilai jawaban tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang KIP sekaligus potensi pelanggaran dalam aspek kearsipan, mengingat dokumen pencalonan kepala daerah seharusnya tersimpan sesuai ketentuan.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement