Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

AS Hentikan Permohonan Imigrasi dari 19 Negara, Dua di Antaranya Tetangga Indonesia

Rahman Asmardika , Jurnalis-Kamis, 04 Desember 2025 |11:56 WIB
AS Hentikan Permohonan Imigrasi dari 19 Negara, Dua di Antaranya Tetangga Indonesia
Ilustrasi. (Foto: Unsplash)
A
A
A

Kebijakan baru ini menangguhkan aplikasi yang tertunda dan mewajibkan semua imigran dari daftar negara tersebut “menjalani proses peninjauan ulang yang menyeluruh, termasuk wawancara potensial dan, jika perlu, wawancara ulang, untuk menilai secara menyeluruh semua ancaman terhadap keamanan nasional dan keselamatan publik.”

Memorandum itu juga mengutip beberapa kejahatan terbaru yang diduga dilakukan oleh imigran, termasuk serangan terhadap Garda Nasional di Washington pekan lalu yang menewaskan seorang anggota.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement