Jimly menilai polisi seharusnya bisa memberikan perlakuan khusus atau perlindungan terhadap kelompok perempuan, kaum difabel, hingga anak-anak yang memang diproses hukum buntut demo Agustus 2025.
"Sehingga kalau pun tidak bisa dikeluarkan dari statusnya (tersangka), ya itu paling tidak ada penangguhan, ditangguhkan," tutur Jimly.
Kendati demikian, Jimly menyebut berapa jumlah orang yang akan diberikan penangguhan atau tidak perlu diproses hukum masih dalam pengkajian. Menurutnya, Listyo Sigit akan segera mengumumkan.
"Nah jumlahnya berapa (yang ditangguhkan), ini akan dikaji oleh Kapolri dengan internal, nanti akan diumumkan pada waktunya," pungkasnya.
(Arief Setyadi )