JAKARTA - Amerika Serikat (AS) berencana memperluas jumlah negara yang tercakup dalam larangan perjalanan menjadi lebih dari 30 negara. Hal itu diungkapkan Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Kristi Noem pada Kamis, (4/12/2025), tanpa menyebutkan detail mengenai rencana tersebut.
Dalam wawancara di acara "The Ingraham Angle" di Fox News, Noem diminta untuk mengonfirmasi apakah pemerintahan Presiden Donald Trump akan menambah jumlah negara dalam daftar larangan perjalanan menjadi 32 negara.
"Saya tidak akan menyebutkan jumlahnya secara spesifik, tetapi jumlahnya lebih dari 30, dan presiden terus mengevaluasi negara-negara," ujar Noem, sebagaimana dilansir Reuters.
Trump menandatangani proklamasi pada Juni yang melarang warga negara dari 12 negara memasuki AS dan membatasi warga negara dari tujuh negara lainnya, dengan alasan hal itu diperlukan untuk melindungi dari "teroris asing" dan ancaman keamanan lainnya. Larangan tersebut berlaku untuk imigran dan non-imigran, seperti turis, pelajar, dan pelancong bisnis.
Noem tidak merinci negara mana yang akan ditambahkan ke dalam daftar.
"Jika mereka tidak memiliki pemerintahan yang stabil di sana, jika mereka tidak memiliki negara yang dapat menopang dirinya sendiri dan memberi tahu kami siapa orang-orang tersebut serta membantu kami memeriksa mereka, mengapa kami harus mengizinkan orang-orang dari negara itu datang ke Amerika Serikat?" tanya Noem.