Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Periksa Anak Gubernur Kalbar Terkait Kasus Proyek Jalan di Mempawah, KPK Dalami Aliran Dana

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 05 Desember 2025 |12:36 WIB
Periksa Anak Gubernur Kalbar Terkait Kasus Proyek Jalan di Mempawah, KPK Dalami Aliran Dana
Periksa Anak Gubernur Kalbar Terkait Kasus Proyek Jalan di Mempawah, KPK Dalami Aliran Dana (iNews Media Group/Nur Khabibi)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Arief Rinaldi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembanguan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar). Ia merupakan anak dari Gubernur Kalbar, Ria Norsan. 

1. Dalami Aliran Dana

Dalam pemeriksaan di Polda Kalbar pada Kamis (4/12/2025), Arief diperiksa dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD Kalbar. 

"Pemeriksaan terhadap saksi AR, penyidik menelisik terkait aliran dana," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, dikutip Jumat (5/12/2025). 

Sejatinya, tiga saksi lain turut dipanggil dalam kesempatan tersebut. Ketiganya adalah Ibu Rumah Tangga, Emma Suhartini; Notaris, Eddy Dwi Pribadi; dan Karyawan Swasta, Istiqomah Iskandar.

Namun, ketiganya tidak memenuhi panggilan tim penyidik Lembaga Antirasuah. Belum ada informasi perihal ketidakhadiran mereka dengan keterangan atau tidak. 

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Tiga tersangka itu terdiri atas pihak penyelenggara negara dan swasta. 

 

"KPK telah menetapkan tiga orang persangka, dua merupakan penyelenggaran negara dan satu dari pihak swasta," kata Juru Bicara KPK saat itu, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (30/4/2025). 

Kendati begitu, Tessa belum menjelaskan lebih jauh perihal nama-nama dari mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement